polresbone.com, BONE – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh fungsi bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang dialami oleh warga.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Tellu siattinge Polres Bone Bripka Lukman menyelesaikan permasalahan pagar batas tanah yang dialami oleh warga binaanya di Kantor Kelurahan Otting Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone, Senin (14/12/2020 )
Permasalah bermula ketika Lelaki MR, orang tua dari pihak pertama Lelaki PL ( 52 ) keberatan kepada pihak kedua lelaki US ( 34 ) mendirikan pagar disamping rumah pihak pertama, dan setelah lelaki MR (orang tua dari pihak pertama) meninggal, kedua belah pihak sepakat berdamai dan melanjutkan pembuatan pagar tersebut.
Bripka Lukman selaku bhabinkamtibmas Kelurahan Otting Kecamatan Tellu siattinge menjelaskan bahwa kegiatan problem solving yang di lakukan bertujuan untuk memfasilitasi warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang di alami agar tidak berlarut larut dan berkembang lebih luas lagi mengingat kedua belah pihak ada hubungan keluarga dan saling bertetangga.
Dan secara terpisah, Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya itu.
“Kita mengedepankan peran bhabhinkamtibmas untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan problem solving untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga,” ucap Kapolsek.
Banthole,