polresbone.com, Bone – Watampone, Mengantisipasi terjadinya pungutan liar terhadap warga masyarakat maka masyarakat dimohon tidak ragu ragu melaporkan praktek pungli pada instansi pelayanan publik kepada satuan tugas sapu bersih pungli ( satgas Saber Pungli )
Laporan ataupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sehingga pelakunya dapat ditindak baik secara hokum maupun secara administasi demikian disampaikan Aipda A. Syarif Alqadri, SH Kaur Mintu Sat binmas Polres Bone yang tergabung bersama tim Pencegahan pungli di Kantor Samsat Bone Senin (14/12/2020)
“Kami mensosialisasikan hal ini agar masyarakat tidak menjadi korban pungutan liar dan kami harap masyarakat mengurus sendiri adminitrasinya tanpa menggunakan calo sehingga dapat terhindar dari praktek Pungli” tambah Andi Syarif
Sementara itu Seorang warga bernama Ibrahim Samad mengungkapkan bahwa untuk praktek pungli sudah jarang lagi ditemukan karena adanya pelayanan secara online sehingga masyarakat sudah mengetahui berapabanyak biaya dan dana yang ia siapkan dari pemberitahuan viaonline tersebut
Ditempat terpisah Kasat Binmas Polres Bone AKP Zulaini R Tampilang, SH kepada awak media menjelaskan bahwa bermacam inovasi termasuk pelayanan masyarakat via online akan dapat mencegah terjadinya pungutan liar yang tidak semestinya .
(SAQ 21)