polresbone.com, BONE – Apala, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas ditingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas memberikan pelayanan atau bantuan Kepolisian. Tidak Hanya itu, Bhabinkamtibmas juga diberi tugas dalam pengawasan dan peninjauan anggaran yang diperuntukkan dalam pembangunan desa atau kelurahan.
Seperti halnya Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan, S.H. aktif melaksanakan pengawasan dan peninjauan penggunaan anggaran di wilayah binaannya. Tepatnya di Jalan Capuliae Dusun 1 Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Senin (14/12/2020).
Dalam Kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan, S.H. melakukan pengawasan dan peninjauan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 dalam pengerasan jalan Capuliae Dusun 1 Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Pengerasan jalan di desa tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2020. Dengan sistem gotong-royong Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa membantu warga setempat dalam pembangunan pengerasan jalan dan merupakan usulan warga pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa), ucap Kades.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan giat tersebut Brigpol Gunawan, S.H. juga mengedukasi kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Ditempat terpisah Wakapolsek Barebbo Ipda Muhlis mengungkapkan bahwa “Bhabinkamtibmas selain mempunyai tugas sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat, juga berperan dalam melakukan pengawalan, pendampingan dan pengawasan, agar penggunaan Anggaran Dana Desa tepat sasaran,” tutup Wakapolsek.
Anx