Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bersama Bhabinkamtibmas Desa Timurung Mediasi Permasalahan Warga

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Bripka Arsang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Timurung Brigadir Idrus melakukan mediasi dugaan tindak pidana pengancaman yang disebabkan masalah pengairan lahan persawahan di Desa Timurung Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

Mediasi dilakukan diruang rapat Polsek Ajangale Polres Bone dengan mempertemukan HS (78) sebagai pelapor dan AM (50) sebagai terlapor serta di dampingi keluarga masing-masing dan Sekertaris Desa Timurung Anisman, S.Pd. Jumat (18/12/2020).

Dalam mediasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Arsang dan Bhabinkamtibmas Desa Timurung Brigadir Idrus memberikan penjelasan atas permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak baik masalah pengancaman maupun masalah pengairan lahan persawahan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bripka Arsang Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone dan Brigadir Idrus Bhabinkamtias Desa Timurung kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai atau menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama / berdamai.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Bripka Arsang upaya mediasi yang di lakukan bersama Bhabinkamtibmas Desa Timurung merupakan langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghindari terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Apabila ada permasalahan di tengah-tengah masyarakat kami senantiasa melakukan mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa sebagai langkah awal dalam penyelesaian masalah dan jika tidak ada kesepakatan tentunya kami akan proses hukum,” Ucap Bripka Arsang.

Langkah – langkah yang di lakukan Polsek Ajangale melalui Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Timurung dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat sangat di apresiasi oleh Pemerintah Desa Timurung

“Saya selaku Sekertaris Desa Timurung sangat mengapresiasi upaya yang di lakukan Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Timurung yang mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan warga,” Ucap Anisman Sekdes Timurung.

Ditempat terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono mengatakan Personil Polsek Ajangale akan senantiasa hadir di tengah – masyarakat dalam merespon atau menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami akan selalu hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekecil apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya mediasi / problem solving kami kedepankan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan,” Ucap Iptu Sriyono