polresbone.com, BONE – Polsek Sibylue Polres Bone melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sibulue Polres Bone tepatnya di Depan Mako Polsek guna memutus rantai penyebaran Covid 19, Senin (21/12/2020).
Operasi yustisi serentak kali ini di pimpin langsung oleh Ka Polsek Sbulue Polres Bone AKP ARIS SUPU Bersama dengan anggota melaksanakan Operasi Yustisi setelah pelaksanaan Apel pagi.
AKP ARIS SUPU dalam apel pagi meminta kepada anggotanya agar dalam pelaksanaa Operasi Yustisi tetap mengedepankan sikap yang humanis dan memberikan sangsi kepada masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan berupa teguran dan bila perlu buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Sangsi yang diberikan bagi warga yang yang melanggar untuk membuat masyarakat menyadari bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19.
Kapolsek Sibulue Polres Bone AKP ARIS SUPU juga mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini tujuannya ujuannya tentu saja untuk mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker kami berikan sanksi teguran dan peringatan.untuk tidak mengulanginya lagi.
Pelapor: Akis