Operasi Yustisi Polsek Tanete Riattang Polres Bone Terhadap Pengguna Masker

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Manurunge, Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan gencar melakukan operasi yustisi terhadap pengguna masker.

Operasi yustisi dilakukan di jalan M.H.Thamrin Watampone depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh Panit I Lantas Iptu Suherman. “Minggu (20 /12/2020) sore.

Iptu Suherman mengatakan kami menghentikan pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

“Dalam operasi tersebut masih banyak kami temui warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan kahususnya penggunaan masker. “ujarnya.

Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran sosial berupa sanksi push up dan hormat bendera. “tegasnya.

Sementara Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan bahwa penyebraan covid-19 khususnya dalam kota watampone cenderung meningkat sehingga operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19.

“Pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat melakukan aktaifitas diluar rumah agar tetap memakai masker untuk memutus penyebaran Covid -19.

“Mari kita bersama – sama memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. ”tutup Andi Bahsar,S.Sos.

Editor : utta