Kapolsek Kajuara Pimpin Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2021

Bagikan :

polresbone.com, BONE- Menyambut Tahun Baru 2021 telah menyebabkan timbulnya euforia masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan dan acara. namun disisi lain dengan adanya pandemi covid-19 yang mengancam keselamatan dan dapat menimbulkan cluster apabila malam pergantian Tahun Baru 2021 dilakukan dengan meriah dan ramai / berkerumun.

Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan kebijakan pelarangan untuk menggelar acara pesta Tahun Baru 2021 dan didukung oleh stakeholder yang ada dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan sehingga menyebabkan penyebaran dan penularan covid-19.

Berkaitan dengan hal tersebut pula maka, Polsek Kajuara Polres Bone rutin menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yaitu Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) jelang Tahun Baru 2021 tetap aman dan kondusif, potensi-potensi yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas dapat dicegah dan diminimalisir antara lain minuman keras, petasan, balap liar, hiburan musik / joget dan lain-lain. (30/12/2020)

” Ya, Kami melaksanakan Operasi Kepolisian Cipta Kondisi untuk menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) jelang Tahun Baru 2021 tetap aman dan kondusif, potensi-potensi yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas dapat dicegah dan diminimalisir antara lain minuman keras, petasan, balap liar, hiburan musik / joget dan lain-lain. dan kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan keramaian atau kerumunan dan kami akan mengambil langkah-langkah tegas demi untuk menjaga situasi yang kondusif dan terutama mencegah penyebaran covid-19 ,” ungkap Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH disela-sela pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut.

Salah seorang tokoh pemuda Desa Buareng, Andi Fahrul yang sempat ditemui pewarta menyambut baik kebijakan pemerintah yang meniadakan dan melarang pesta Tahun Baru 2021.

” Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah yang melarang pelaksanaan pesta Tahun Baru 2021, untuk mencegah penyebaran covid-19, sebab potensi penyebarannya sangat besar apabila terjadi kerumunan atau keramaian, marilah patuhi protokol kesehatan ,” tuturnya.

Arrola.
[13:06, 12/31/2020] Eny34: