polresbone.com, BONE – Wujudkan Pelayanan Prima Kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Bone melaksankan pengamanan dan pengaturan lalu lintas depan rumah warga yang sedang berduka.
Unit Patroli Sat Lantas Polres Bone AIPDA Asrafiiddin bersama Briptu Dennis Wahyu Andila melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah duka bertempat di Jalan Urip Sumiharjo Watampone Kabupaten Bone. Minggu (03/01/2021)
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H mengatakan kami bersama personil Sat Lantas Polres Bone akan selalu memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, kelompok, organisasi atau lembaga pemerintahan yang melaksanakan suatu kegiatan sehingga tidak terkendala gangguan kemacetan baik terhadap kendaraan keluarga pelayat maupun kendaraan lainnya yg berada di sekitar rumah duka.
Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri sesuai Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Pungkasnya.”
ZQ31