polresbone.com, Bone – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Palakka melaksanakan Patroli dialogis ke tempat usaha pengepul/penampungan barang bekas/rongsokan di Desa Tirong. Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Senin (04/01/2021).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada karyawan dan pemilik usaha agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan agar berhati2 apabila ada barang bekas yg mencurigakan (dikawatirkan hasil tindak pidana).
Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH mengatakan Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari tugas kepolisian sebagai pengemban fungsi preemtif dalam rangka menjalin kemitraan antara Polri dengan semua potensi masyarakat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
“pada kesempatan tersebut juga personil kita menghimbau pemilik Usaha Rongsokan apabila ada informasi berkaitan dengan kamtibmas segera kordinasi dan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melaporkan kepolsek Palakka.” Tambah Kapolsek Palakka.