polresbone.com, BONE – Apala, Bertempat di Kantor Desa Barebbo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Elvian M lakukan giat Problem Solving / mediasi permasalahan warga terkait penguasaan dan kepemilikan lahan berupa tanah perumahan yg terletak di Dusun Barebbo, Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Senin pagi (04/01/2021).
Bripka Hendra Elvian M menyampaikan, dalam kegiatan mediasi yang dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan tersebut, mendapatkan hasil kesepakatan bahwa kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi lahan berupa tanah perumahan tersebut.
Setelah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan diberikan pandangan serta pemahaman-pemahaman hukum maka Saudara A. Baharuddin memberikan pilihan bahwa ia siap mengembalikan sejumlah uang sebagai pengganti kepada Saudari Hj Masyita dengan jumlah yang belum ditentukan sebagaima kesediaan dari pihak Hj Masyita, namun dari pihak Hj. Masyita meminta waktu untuk mengkonfirmasi dan berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait tawaran dari Saudara A. Baharuddin.
“Dikesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Bripka Hendra Elvian M menyampaikan kepada kedua belah pihak agar tetap akur, saling sapa dan menjaga tali silaturahmi,” ujarnya.
Dalam himbauannya juga, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan upaya terbaik dalam memutus penyebaran virus corona, tambahnya.
Anx