Personil Polsek Barebbo Polres Bone Gelar Operasi Yustisi Dan Beri Sanksi Pengguna Jalan Yang Melanggar Protokol Kesehatan

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Apala, Operasi ustisi merupakan upaya penegakkan disiplin masyarakat atau menertibkan masyarakat dalam mengenakan masker untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Operasi ini melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Seperti yang terlihat dilakukan oleh Anggota Piket Polsek Barebbo Polres Bone yang melaksanakan operasi yustisi diwilayah hukum Polsek Barebbo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT 1 Ipda Mallawing di jalan poros Bone-Sinjai Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (07/01/2021).

“Pada saat saya sedang melaksanakan operasi yustisi salah seorang pengguna jalan melintasi jalan dengan tidak menggunakan masker. Jadi Saya menegur yang bersangkutan agar menggunakan masker dan memberi hukuman tindakan fisik berupa push-up dan setelahnya saya berikan masker kepada warga yang terjaring razia,” ungkap Ipda Mallawing.

Di tempat terpisah Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi, S.H. mengungkapkan bahwa “Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat bisa menjadi lebih disiplin dalam mengenakan masker setiap keluar rumah dan semoga bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang diberikan sanksi fisik.

Kemudian saya juga berikan penekanan kepada anggota saya untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker dengan sikap sopan dan humanis serta membawa makser baru untuk diberikan kepada para masyarakat yang telah menjalani hukuman disiplin,” tutup Kapolsek.

Anx