Gelar Operasi Yustisi, Kepolisian Sektor Barebbo Polres Bone Tindak Pengguna Jalan Dengan Hukuman Fisik

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Apala, Sejumlah warga yang tidak memakai masker kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Kepolisian Sektor Barebbo Polres Bone di jalan poros Bone-Sinjai Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone Minggu (10/01/2021).

Dalam razia yang dipimpin oleh Ka SPKT 1 Ipda Mallawing, warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tindakan fisik berupa push-up dan teguran lisan.

Selain itu, petugas juga memberikan masker serta pembinaan kepada pelanggar untuk selalu mentaati protokol kesehatan jika beraktifitas di luar rumah.

“Meski masih ada warga yang ditemukan tidak memakai masker namun petugas mengklaim jika pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Barebbo mulai mengalami penurunan,” ucap Ipda Mallawing.

Hingga saat ini pihaknya masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.

Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi, S.H. saat dikonfirmasi di tempat lain mengatakan, “Operasi yustisi ini merupakan usaha pendisiplinan masyarakat protokol kesehatan untuk menindak pelanggar dan meningkatkan disiplin masyarakat terkait wajibnya memakai masker,” pungkasnya.

Anx