polresbone.com, BONE- Operasi yustisi penggunaan dengan pemberlakuan sanksi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker, operasi yustisi penggunaan masker ini di pimpin oleh para kajaga Minggu(10/1/21).
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan para pengguna jasa yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, bagi yang melanggar lansung diberhentikan oleh petugas dan diberikan sanksi berupa push up dan scot jam.
Sanksi yang di berlakukan selama operasi yustisi mengacu pada peraturan daerah Bupati Bone no. 37 tahu 2021 Dalam pelaksanaan secara persuasif serta humanis.
Operasi yustisi penggunaan masker merupakan salah satu usaha dari pemerintah daerah bersama instansi vertikal untuk memberikan peringatan dan efek jerah bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran covid-19.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu Sukirno mengatakan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini akan terus dilakukan selama masih banyak pelanggaran dan penyebaran virus covid 19 masih bertambah.
Pelapor : Noer 93/94