OPS Yustisi, Polsek Tanete Riattang Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Manurunge. Operasi Yustisi masih berlangsung, Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Watampone.

Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Kantor Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jalan M.H Thamrin Watampone. Minggu (10/01/2021).

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan bupati bone (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020.

“Kita tetap melakukan sosialisasi himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos.

Kompol Andi Bahsar, S.Sos juga menyampaikan bahwa dalam OPS Yustisi hari ini jumlah pelanggar sebanyak 12 orang diantaranya 6 orang diberikan teguran lisan dan 6 orang diberikan tindakan hormat bendera karena tidak menggunakan masker. “Tegasnya.

“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutup Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos.

Penulis : utta