polresbone.com, Bone- Polsek Cenrana Polres Bone, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Alimuddin langsung melakukan Problem Solving untuk mencari solusi yang terbaik Kantor Desa Watang ta dengan kasus Pengancaman dengan menggunakan sebilah parang, terlapor Lel. Masjidi Als Jidi Bin Nabi dan pelapor Lel. Kamiruddin Als Kami Bin Rase, yang terjadi pada hari jumat tgl 15 Januari 2021 sekira pukul 08.30 wita bertempat diarea persawahan lompo panasa didusun II mappakkae Desa Watang ta. Kec. Cenrana Kab. Bone. Dan kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi bersama, Senin (18/1/2021) Sekira Pukul 08.00 wita
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Desa Watang’ta Bripka Alimuddin dihadiri oleh Kepala Desa Watang’ta Andi Muchtar Salim, S. Pd. I dan diundang ketua RT setempat untuk menanyakan permasalahan yang terjadi dan masing-masing pihak menceritakan permasalahan, maka dari itu bhabinkamtibmas Desa Watang’ta memberikan himbauan agar tidak menimbulkan keribuatan yang besar agar mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Bhabinkamtibmas Desa Watang’ta memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa, masing-masing pihak sepakat untuk mencari solusi yang terbaik.
Bhabinkamtibmas Desa Watang’ta ini juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga dapat di selesaikan dengan musyawarah untuk mencari solusi terbaik sehingga permasalahan sekecil apa pun harus cepat di selesaikan agar tidak melebar yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Saya berharap kita semua untuk saling menjaga kamtibmas dengan baik agar situasi tetap kondusif dan berhubung situasi masih covid-19 kita semua jangan menimbulkan kerumunan banyak orang agar penularan virus corona bisa teratasin .ujar Bripka Alimuddin
Mat19