polresbone.com, BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Bripka Alimuddin memberikan himbauan atau pemahaman tentang penerapan Prokes ditempat umum.
Seperti yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas desa watang’Ta kecamatan cenrana yang mendapati 2 orang warga berada dikantor desa tidak menggunakan maskes ditempat umum sehingga dengan kejadian ini Briipka Alimuddin segera mendatanginya selanjutnya memberikan pemahaman kepada mereka. Rabu (20/1/2021)
Dengan kejadian tersebut Bripka Alimuddin, Bhabinkamtibmas desa watang’ta memberikan kesempatan kepada ke 2 orang tersebut untuk mencari atau membeli masker sebelum memasuki kantor desa watang’Ta dengan tujuan tertentu demi mencegah penyebaran virus covid 19 dimasa pandemi ini.
Selanjutnya ditempat terpisah, setelah melaksanakan shalat duhur berjama’ah Bripka Alimuddin memberikan himbauan kamtibmas serta pemahaman tentang Prokes dimasa pandemi ini terutama penggunaan masker di luar rumah bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus covid19 ditempat ini.
Mat19