POLSEK JAJARAN

Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Himbau Warga Patuhi Prokes

polresbone.com – Pada saat sambang ke rumah warga di wilayah Desa Bulu Ulaweng Kec.Patimpeng Kab.Bone, Aiptu Abd.Azis tidak henti-hentinya melakukan himbauan agar tetap mematuhi Protkes 3M. (27/1/2021)

Himbauan tersebut dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
Aiptu Abd.Azis, menyampaikan juga bahwa, Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian untuk masyarakat yang meminta ijin tersebut.

Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan SH, mengatakan bahwa, “jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone, agar jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat sambang ke rumah warga dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat Pandemi Covid-19”.

Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng menyampaikan kepada media bahwa, pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan 3M dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat Pandemi Covid-19, ‘pungkasnya.

Pada saat sambang ke rumah warga di wilayah Desa Bulu Ulaweng Kec.Patimpeng Kab.Bone, Aiptu Abd.Azis tidak henti-hentinya melakukan himbauan agar tetap mematuhi Protkes 3M. (27/1/2021)

Himbauan tersebut dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
Aiptu Abd.Azis, menyampaikan juga bahwa, Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian untuk masyarakat yang meminta ijin tersebut.

Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan SH, mengatakan bahwa, “jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone, agar jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat sambang ke rumah warga dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat Pandemi Covid-19”.

Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng menyampaikan kepada media bahwa, pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan 3M dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat Pandemi Covid-19, ‘pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *