polresbone.com, BONE – Apala, Operasi yustisi terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dengan tujuan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara rutin diharapkan mampu menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, Kamis (28/01/2021) sore.
Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan pakai masker terus ditingkatkan oleh Kepolisian Sektor Barebbo Polres Bone di jalan poros Bone-Sinjai Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone bertujuan agar masyarakat akan taat terhadap protokol kesehatan.
Ka SPKT 3 Aiptu Soewarto memimpin operasi yustisi bersama anggota piket melakukan penegakkan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran lisan dengan menghapalkan Pancasila.
Pihaknya juga masih menyampaikan serta menghimbau kepada warga dan pengguna jalan bahwa penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih merebak, justru bertambah banyak maka tetap mematuhi protokol kesehatan, yang mana telah dicanangkan oleh pemerintah, yaitu sering-seringlah cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, memakai masker bila kita keluar dari rumah dan menjaga jarak di tempat keramaian.
Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi, S.H. saat ditemui di tempat lain mengatakan bahwa, “Operasi yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Anx