Tidak Pakai Masker Keluar Rumah Seorang Warga Dapat Teguran Dari Ka Spkt Polsek Cina, Polres Bone

Bagikan :

polresbone.com, BONE- Sehubungan dengan pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Cina, Polres Bone melakukan Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Cina. Sabtu, (06/02/2021)

Ka Spkt Polsek Cina, Polres Bone Aipda Musakkir bersama anggota menggelar Operasi Yustisi melakukan penerapan disiplin dengan memberikan teguran dan tindakan kepada warga yang tidak memakai masker

” Kami dari Polsek Cina Polres Bone saat ini menggelar Operasi Yustisi kepada warga yang keluar rumah agar memakai masker dan yang keluar rumah tidak memakai masker akan kami tindaki sesuia peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2020,” ungkap Aipda Musakkir

Salah seorang warga atas nama Budi yang kedapatan tidak memakai masker keluar rumah langsung di tindak oleh tim operasi yustitia kemudian diberikan pemahaman tentang Protokol kesehatan guna memutus rantai Covid 19.

” Saya mengapresiasi pihak Polsek Cina Polres Bone yang rutin turun memberikan himbauan kimi tidak jeberatan karna itu demi kebaikan kami dan juga menyambut baik adanya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan. Ungkap Budi

Laporan : DUL-BA