Melalui Operasi Yustisi, Polsek Tellu siattinge Polres Bone Disiplinkan Masyarakat Gunakan Masker
POLRES BONE – Dalam rangka mengimplementasikan Perbup Bone No. 37 tahun 2020 dan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Polsek Tellu siattinge kembali menggelar operasi yustisi.
Kegiatan operasi pagi itu Jum’at (12/02/2021) dilaksanakan di depan Mako Polsek Tellu siattinge Polres Bone dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Saat di temui, Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengatakan bahwa guna mencegah penyebaran covid-19 dalam wilayah hukumnya, Pihaknya terus menggelar operasi yustisi. Dan bagi yang melanggar tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sosial.
Pagi itu terlihat petugas memberikan teguran tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Dan kami tekankan kepada anggota yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi agar dalam pelaksanaannya sekiranya menjaga keselamatan masing-masing, dan jangan sampai melakukan tindakan yang berlebihan yang sekiranya dapat merugikan diri sendiri ataupun masyarakat, “Ungkap Kapolsek.
Banthole,