Polsek Bontocani Kembali Laksanakan Operasi Yustisi, Tertibkan Prokes Dan Mendapatkan Pelanggar
POLRES BONE – Kepolisian Resort Bone melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bontocani melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, untuk mencegah penularan lebih banyak sekaligus menekan angka pesakitan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) khususnya di Kecamatan Bontocani.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona yang di Kabupaten Bone khususnya di Kecamatan Bontocani. “Diharapkan masyarakat peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone bersama unsur Forkopimcam agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolsek Bontocani Akp Muh.Nasir saat memimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlangsung di Depan Mako Polsek Bontocani, Jumat (12/2/2021) pagi.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Bontocani Akp Muh.Nasir secara langsung mensosialisasikan kepada pengendara yang melintas untuk selalu menjaga prokes dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan Menjauhi kerumunan).
“Diharapkan dengan operasi yang diadakan setiap hari ini, angka kasus positif Covid-19 yang ada di wilayah Polsek Bontocani dapat tekan,” tuturnya.
Melalui Operasi Yustisi ini juga Polsek Bontocani melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau berada diluar rumah. Kemudian khusus bagi laki-laki yang kedapatan tidak memakai masker, maka diberikan tindakan berupa push up supaya menjadi bahan pembelajaran agar tetap mematuhi prokes.
(Takwa)