Bone – Watampone. Tim Bimbingann dan penyuluhan dari Sat Binmas Polres Bone melaksanakan penyuluhan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya pungutan liar di wilayah hukum polres Bone
Tidak tanggung tanggung tim yang dipimpin oleh Kaurmintu Sat Binmas Aipda A. Syarif Alqadri,SH menyambangi warga di Jl. Sukawati Kec. Tanete Riattang Kab Bone, Kamis (25/02/2021).
Dalam pelaksanaanya, personil Sat Binmas mengajak warga agar tidak memberi imbalan diluar peraturan baku yang telah ditetapkan oleh perundang undangan sebab hal tersebut nantinya akan berubah menjadi pungutan liar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan bahkan melanggar hukum.
“ jangan memberi dan jangan menerima segala sesuatu yang bukan hak kita ” demikian ungkap a. Syarif kaurmintu binmas
Sementara salagh seorangn pengunjung pasar lama di Jl. Sukawati bernama Muhammad basir mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh polisi dalam.penyuluhan pencegahan pungli sangat bermanfaat
“Ini sangat baik untuk disosialisasikan agar masyarakat tidak.membiasakan dirinya untuk memberi kepada petugas berupa pungutan yang tidak resmi misalnya parkir liar ” Ungkap Muhammad Basir
(SAQ 21)