Penerapan PPKM Skala Mikro, Bhabinkamtibmas Lakukan Ini Di Desa Binaannya
POLRES BONE – Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 terkait pembentukan posko penanganan covid-19 tingkat desa dan kelurahan, maka secara serentak di setiap desa dalam wilayah kecamatan lamuru sejak hari jumat kemarin dilakukan pembentukan dan pendirian posko (14/03/2021)
Pembentukan dan pendirian posko PPKM tingkat desa ini melibatkan 3 Pilar Kamtibmas yakni Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Tentunya maksud dan tujuan pendirian posko tersebut harus disosialisasikan ke warga agar pelaksanaannyapun sesuai dengan apa yang diharapakan.
Salah satu cara untuk mensosialisasikannya yakni dengan melalui Bhabinkamtibmas dimana tugas seorang bhabin kesehariannya memang berhadapan dan bersentuhan langsung dengan warga.
Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Lamuru Polres Bone yang ditemui oleh media mengatakan bahwa sosialiasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini kami selipkan ketika kami melakukan sambang ke warga baik secara perorangan maupun berkelompok, pemasangan spanduk di posko PPKM juga merupakan salah satu cara untuk mensosialikannya.
Sementara Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa menurutnya pembentukan dan pendirian posko PPKM berskala mikro tersebut bertujuan sebagai tempat/wadah komunikasi, koordinasi, untuk mempercepat penanganan dan pengendalian
virus covid-19 di desa.
Pelapor : Gugu