Headline

Sambang warga, personel Sat Binmas Polres Bone sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Watampone – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S. Sos didampingi personilnya Sambangi Warga Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone mensosialisasikan pencegahan TPPO, Rabu (05/07/2023), siang.

Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Bone khususnya wilayah hukum Polsek Palakka tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan , Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.

“Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang  yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdaganganorgan tubuh, Pornografi, Pedofil,  Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba”. Imbuh Kasat Binmas.

Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh Kasat Binmas bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari : Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Aparat pemerintah, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.

“Jadi diharapkan kepada masyarakat peran serta dengan memberikan informasi dan atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada pihak yang berwajib atau turut serta dalan menangani korban TPPO”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *