Bone – Petugas Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari pihak kepolisian di suatu kewilayahan sehingga peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang siap saat hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma bersama Bhabinsa Koptu Amir dan kepala desa Lapasa Andi Arifuddin melakukan mediasi atau penyelesaian masalah sengketa tanah yang bertempat di desa Lapasa kecamatan Mare kabupaten Bone, Selasa ( 09 /01/2024).
Tampak terlihat Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma bersama dengan Bhabinsa dan kepala desa memanggil pihak yang bersengketa beserta saksi- saksi untuk dipertemukan kemudian bersama -sama meninjau objek yang dipersengketakan sehingga nantinya dapat diambil keputusan yang adil.
“Di sela sela kegiatan mediasi ini tampak bhabinkamtibmas Bripka Surya sukma memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, “. Himbau Bripka Surya Sukma
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan dan menyetujui dan berterima kasih kepada pemerintah desa,bhabinkamtibmas dan Bhabinsa karena telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Apm-22