BONE – Polres Bone mengeluarkan pernyataan resmi membantah dugaan keterlibatan oknum polisi dan oknum sekretaris desa dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya berita yang mengaitkan seorang oknum polisi berinisial “J” dan oknum sekdes berinisial “AF” dalam bisnis ilegal BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
“Kami dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota kepolisian maupun perangkat desa dalam kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana dituduhkan,” ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H , Selasa (13/8/2024).
Kapolres menekankan bahwa institusi kepolisian selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran oleh anggotanya. “Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar oleh oknum sekretaris desa, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut perlu diklarifikasi. “Sejauh ini, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa pengambilan BBM dilakukan secara legal dengan administrasi yang lengkap sesuai ketentuan,” jelas Kapolres.
Sementara itu, dugaan adanya tekanan terhadap manager SPBU juga dibantah. Pihak SPBU sendiri, melalui managernya berinisial “AS”, sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka hanya melayani pembelian yang memenuhi syarat administrasi.
Menanggapi perhitungan keuntungan yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat diverifikasi kebenarannya dan patut dipertanyakan akurasinya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme yang resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini. Masyarakat diminta untuk menghormati proses penanganan yang sedang berjalan dan tidak melakukan trial by the press.
Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (*)