BONE – Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H hadiri pemusnahan surat suara rusak pemilihan Tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Bone, Jalan Salak, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin kemudian dilanjutkan pembakaran yang diawali oleh Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra lalu selanjutnya dilakukan pembakaran secara serentak oleh forkopimda yang hadir.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasinya atas langkah Komisi Pemilihan Umum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan”, Ujar Kapolres Bone. Selasa (26/11/2024).
Lanjutnya, Kehadiran jajaran Polres Bone dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan keamanan menjelang Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di daerah hukum Polres Bone berjalan lancar dan kondusif.
“Adapun surat suara yang dimusnahkan berjumlah 476 dengan rincian Surat suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berjumlah 385 sementara surat suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Berjumlah 91 Surat Suara”, Terangnya.
TK