Musyawarah Desa Khusus di Aula Kantor Desa Arasoe Bahas Perubahan Penjabaran APBDes untuk Ketahanan Pangan

Bagikan :

Musyawarah Desa Khusus di Aula Kantor Desa Arasoe Bahas Perubahan Penjabaran APBDes untuk Ketahanan Pangan

BONE – Bertempat di Aula Kantor Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, telah berlangsung Giat Musyawarah Desa Khusus yang membahas perubahan penjabaran APBDes berdasarkan KEPMENDESA PDT No. 3 Tahun 2025. Perubahan ini berfokus pada panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan desa. Senin 03 Maret 2025

Peserta yang Hadir

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain:
✅ Camat Cina yang diwakili oleh Kasi Kesra A. Sainuddin, S.Sos
✅ Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten Bone, Bapak Fahmi
✅ Kepala Desa Arasoe, A. Amal Pahsyah, S.Sos
✅ Bhabinkamtibmas Desa Arasoe, Bripka Rusdi
✅ Ketua BPD Desa Arasoe, Arifuddin
✅ Perangkat Desa, Kepala Dusun, RT, dan Imam Desa
✅ Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

Pembahasan dalam Musyawarah

Dalam musyawarah ini, para peserta membahas secara rinci penyesuaian APBDes agar selaras dengan kebijakan terbaru. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:

1️⃣ Optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan ketahanan pangan desa.
2️⃣ Strategi swasembada pangan, termasuk peningkatan produksi pertanian dan peternakan.
3️⃣ Peran Bumdes dalam mendukung perekonomian desa berbasis ketahanan pangan.
4️⃣ Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola program ketahanan pangan secara efektif.

Komitmen Bersama

Musyawarah ini menghasilkan komitmen bersama untuk menjalankan kebijakan baru dengan transparan dan akuntabel. Kepala Desa Arasoe, A. Amal Pahsyah, S.Sos, menegaskan bahwa program ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Arasoe, Bripka Rusdi, menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam setiap pelaksanaan program desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ketahanan pangan ini demi kesejahteraan bersama.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Desa Arasoe semakin mandiri dalam sektor pangan dan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Musyawarah Desa Khusus ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen nyata dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Emank21