Watampone,– Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan, Pengawasan, dan Penyimpanan Senjata Api (Senpi) di Lingkungan Polri, yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone, pada Rabu (22/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal yang bertujuan untuk memastikan prosedur dan tata kelola senjata api dinas berjalan sesuai dengan aturan dan standar operasional yang berlaku di institusi Polri.
Dalam sambutannya, Kapolres Bone menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan serta penyimpanan senjata api, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun personel secara individu.
Sementara Plt. Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar,S.H. menyampaikan bahwa “Penggunaan senjata api harus sesuai dengan prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel memahami betul tanggung jawab yang melekat dalam penggunaan senjata dinas,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., para pejabat utama Polres Bone, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel dari seluruh fungsi kepolisian.
Emank21*