POLRES

Polres Bone Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual Bersama Divkum Polri

Watampone – Jajaran Polres Bone mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri secara zoom meeting, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, bersama para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta para kanit reskrim dari masing-masing polsek. Di tingkat Polres Bone, pelaksanaan sosialisasi ini difasilitasi oleh Seksi Hukum Polres Bone selaku penyelenggara kegiatan di wilayah.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Divkum Polri tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi dan penerapan KUHP baru di lingkungan Polri. UU Nomor 1 Tahun 2023 merupakan pembaruan besar dalam sistem hukum pidana nasional, yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda, serta menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat modern.

Dalam keterangannya, Kasihumas Polres Bone menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Polres Bone untuk menyesuaikan pemahaman dan penerapan hukum dengan ketentuan baru yang mulai berlaku secara bertahap.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh personel Polres Bone mendapatkan pembekalan langsung dari Divkum Polri mengenai perubahan dan prinsip-prinsip baru dalam KUHP nasional. Hal ini penting agar penegakan hukum di lapangan tetap profesional, berintegritas, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelas Kasihumas Polres Bone.

Lebih lanjut, Kasihumas menambahkan bahwa Polres Bone mendukung penuh kebijakan Polri dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan edukatif seperti ini.

“Pemahaman hukum yang kuat merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan KUHP baru, kita diharapkan lebih adaptif, humanis, dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat,” ujarnya.

Emank21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *