POLSEK JAJARAN

Unit Laka Lantas Polres Bone Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

polresbone.com, BONE – Unit Lakalantas Polres Bone berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang banyak terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah Kabupaten Bone, dalam hal ini untuk setiap korban laka lantas yang mengalami luka dan perlu di rawat di rumah sakit untuk biayanya akan di jamin oleh asuransi jasa raharja.

Perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa di dalam pengurusan asuransi jasa raharja tidak dapat langsung untuk dapat di berikan kepada korban melainkan harus adanya surat rekomendasi/surat pengantar dari pihak kepolisian bahwa korban tersebut benar – benar mengalami kecelakaan lalu lintas.

Aiptu Dwi Harsono dan Aipda Samsu Alam, Anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Bone tengah melaksanakan tugasnya diunit tersebut, selaku Penyidik, Aiptu Dwi Harsono dan Aipda Samsu Alam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan surat rekomendasi asuransi jasa raharja di samping membantu membuatkan surat rekomendasi anggota unit laka juga memberikan pemahaman – pemahaman mengenai proses selanjutnya yang harus di lakukan untuk mendapatkan kalim asuransi jasa raharja. Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Kami dari unit laka akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal agar hak dari korban laka lantas dapat segera di dapatkan untuk dapat meringankan biaya selama perawatannya, Ujar Aiptu Dwi Harsono.

Selain itu Satlantas Polres Bone dalam masa pandemi Covid 19 tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kasat Lantas AKP Fitriawan, S.H. melalui Kanit Laka Iptu Siswanto menuturkan bahwa untuk pelayanan terhadap masyarakat harus tetap di jalankan namun jangan sampai protokol kesehatan yang ditetapkan  pemerintah dilaksanakan dan di jalankan sehingga tidak ada satupun masyarakat yang tidak terlayani untuk pengurusan jasaraharja maupun penyidikan laka lantas.

Selain itu 3 S (senyum salam sapa) tetap di pedomani dan kepuasan masyarakat menjadi utama dalam indikator kesuksesan pelayanan kepolisian khususnya penanganan laka lantas tutup beliau

ZQ31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *