Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satpolair Polres Bone Cek Muatan Kapal di Pelabuhan
polresbone.com, BONE – Satuan Polisi Perairan Polres Bone melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap muatan kapal motor di dermaga pelabuhan laut Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone. Kamis (20/08/2020) siang.
Kegiatan kali ini dilakukan oleh Kasubnit Tindak Satpolair Polres Bone Aiptu Muh. Romy Acmad didampingi oleh anggotanya Aipda Baso Halim.
Aiptu Muh. Romy Achmad mengungkapkan kepada media saat dimintai keterangan bahwa tujuan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang dikawasan pelabuhan dan memberikan rasa aman dan nyaman pada saat proses bongkar muat barang.
“Kami mengecek langsung aktivitas dipelabuhan guna mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar melalui jalur laut serta masyarakat yang beraktivitas dipelabuhan dapat merasa aman dan nyaman,” ungkap Aiptu Muh. Romy kepada media.
Selain mengecek, Aipda Baso Halim yang ikut serta dalam kegiata tersebut menyampaikan himbauan kepada buruh pelabuhan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan bongkar muat barang.
“Kepada buruh pelabuhan kami sampaikan untuk tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas, cuci tangan sesering mungkin dan jaga jarak aman dengan buruh lainnya,” ucapnya.
Ditempat terpisah Kasat Polair Polres Bone saat dikonfirmasi media mengatakan, selain mengecek muatan kapal yang dilakukan oleh pihaknya juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal khususnya premanisme dan pengecekan ini akan dilakukan tiap hari.
“Anggota sudah saya ingatkan untuk melakukan pengecekan aktivitas dipelabuhan setiap hari sekaligus menyampaikan kepada nahkoda dan ABK agar tidak membawa barang melebihi kapasitas muatan karena kelebihan kapasitas sangat berbahaya pada saat berlayar serta ingatkan terus terkait penerapan protokol kesehatan,” kata Akp A. Sukri.
Selain itu, kami juga berharap kepada nahkoda dan ABK agar tidak membawa barang-barang terlarang serta apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan maka segera laporkan kepada pihak berwajib.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, Insya Allah kami siap membantu menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,”
Baso.