POLSEK JAJARAN

Anggota Polsek Lapri Polres Bone Mendatangi TKP Pencurian Barang Dengan Cara Merusak Gembok Toko

polresbone.com, BONE – Personil Polsek Lapri Polres Bone menerima Laporan Pengaduan dari Muhajir Bin Hatta warga Dusun Matango Desa Tungke Kecematan Bengo Kabupaten Bone, tentang tindak pidana pencurian di Toko miliknya, Minggu ( 16/08/20) malam.

Korban Muhajir menjelaskan bahwa baru mengetahui kejadian pencurian di toko milikinya setelah dia mendapati kunci gembok tokonya dalam keadaan rusak sehingga korban langsung mengecek kedalam toko miliknya dan mendapati barang-barang yang ada dalam tokonya sudah berhamburan dan banyak barang miliknya yang hilang diantaranya : celana, baju, topi, karpet, dan kasur sehinggak korban Muhajir melaporkan hal tersebut di Polsek Lapri Polres Bone, Senin (17/08/20).

Mengetahui tentang adanya warga Desa Matango Kecematan Bengo yang mendapat musibah kecurian, dengan sigap Anggota Polsek Lapri Polres Bone Aipda Rusdiaman bersama anggota piket terjun langsung ke TKP.

Aipda Rusdiaman mengatakan, bahwa setelah mendengar bahwa ada salah satu warga mengalami musibah kecurian, saya bersama anggota piket langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan bukti- bukti guna proses lebih lanjut,” Ucapnya.

Secara terpisah Kapolsek Lapri Polres Bone AKP Ahmad Jafar, S.Sos membenarkan atas adanya kejadian pencurian tersebut dan Kapolsek juga menjelaskan bahwa korban Muhajir Bin Hatta mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, ( tujuh juta rupiah),” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan “kasus pencurian tersebut telah kami tangani dan anggota kami sedang melakukan Penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

 

AI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *