Sat Lantas Polres Bone Himbau Anak Dibawah Umur Tidak Mengendarai Kendaraan Bermotor
polresbone.com, BONE – Sat Lantas Polres Bone selalu menghimbau kepada anak usia dini atau dibawah umur, agar selalu menjaga gerakan moral yaitu anak-anak yang masih berusia di bawah 17 tahun untuk tidak mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat.
Gerakan ini didasari oleh makin banyaknya pengendara dibawah umur yang bebas mengendarai motor atau mobil milik orangtuanya di jalanan umum.
Salah satunya, seorang remaja diberikan teguran dan imbauan oleh personil Sat Lantas Polres Bone karena belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, Senin (24/08/2020).
Teguran itu diberikan oleh anggota Sat Lantas saat melakukan strong point atau pengaturan di pagi hari.
Kami berikan teguran dan imbauan karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan belum cukup umur,” ungkap Kanit Laka Lantas Iptu Siswanto.
Kanit Laka mengungkapkan, anak di bawah 17 tahun belum memiliki kemampuan pola pikir yang matang, emosi dan tanggung jawab yang cukup. Dan tindakan tidak bertanggung jawab bisa berakibat fatal bagi orang lain,” ungkapkannya”
Untuk itu, Kanit Laka mengimbau para orangtua agar lebih tegas dan bijak lagi dalam mendidik dan memberikan pemahaman akan aturan dan bahaya dalam berlalu lintas kepada anak.
ZQ31