POLSEK JAJARAN

Pernikahan Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Personil Polsek Amali Polres Bone Tegaskan Ini

polresbone.com, Bone – Amali. Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Tatanan Hidup Baru yang diterapkan Pemerintah, mulai berdampak pada aktivitas masyarakat. Berbagai kegiatan mulai berjalan seperti semula dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tak terkecuali pada urusan pernikahan yang biasanya melibatkan banyak orang. Sama seperti kegiatan di bidang lain, pernikahan jangan sampai menimbulkan kerumunan yang meningkatkan resiko penularan virus corona.

Menyikapi kondisi tersebut, Ka Spkt II Polsek Amali Polres Bone Aiptu Yusri bersama Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin menyambangi dan menghimbau warga yang akan menggelar pesta pernikahan di Dusun Baleleng Desa Wellulang Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Sabtu, 12/09/20 malam.

“Kami menghimbau bagi yang akan menggelar acara pernikahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni Cuci tangan sebelum dan setelah ijab qabul, gunakan masker termasuk saat ijab qabul, siapkan tempat cuci tangan di pintu masuk tenda pernikahan dan tetap jaga jarak”. Jelas Aiptu Yusri

“Mari kita bersama-sama dukung kebijakan pemerintah dengan saling ingat mengingatkan khususnya ditengah pandemi ini dan semoga Tuhan yang Maha Kuasa segera mengangkat pandeqi virus corona ini dan kita bisa beraktivitas normal kembali”. Tambah Aiptu Yusri

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf S.Pd yang dihubungi melalu telepon sellulernya mengatakan personilnya akan terus menghimbau masyarakat agar proses akad nikah yang akan di gelar diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang Panduan Protokol Pernikahan.

“sudah ada Edaran tentang tata cara perkawinan dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19″. Tegas Kapolsek.

“Terima Kasih Pak telah mengingatkan kami, segera kami akan siapkan tempat cuci tangan dan ingatkan keluarga dan undangan untuk memakai masker dan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan. Tutup Anas selaku pihak keluarga penyelenggara acara pernikahan.

(Accy_Andi35)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *