polresbone.com, BONE, – Apala, Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan, S.H. bersama Babinsa Serma Syahruddin melaksanakan pengamanan dan pemantauan giat penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat Desa Lampoko yang bertempat di agen Bapak Mappasulle Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. (12/09/2020).
Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Jumlah warga masyarakat Desa Lampoko penerima BPNT berjumlah 178 orang/KPM (keluarga Penerima Manfaat).
“Alhamdulillah kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai warga Desa Lampoko berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala” kata Brigpol Gunawan, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Lampoko.
Kapolsek Barebbo Polres Bone Kota Iptu Irwandi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah mengatakan kegiatan Pengawalan dan Pengamanan terhadap penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Polsek Barebbo melalui para Bhabinkamtibmas, bertujuan untuk mencegah dan memperkecil potensi penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Syukur Alhamdulilah penyaluran BPNT hari ini berjalan aman tertib dan tidak ada keluhan akan pungutan tambahan serta termasuk jumlah barang yang diterima”, Tutur Kapolsek Barebbo.
Adyani