polresbone.com, Bone- Masyarakat harus lebih respek dalam mencegah peneyebaran Virus Covid-19, dan masyarakat harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan karena ini merupakan virus yang berbahaya dan tidak kasat mata , sehingga Bupati mengeluarkan peraturan No. 37 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Polsek Lapri Polres Bone langsung merespon Peraturan Bupati No 37 Tahun 2020 tersebut dengan menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lapri Polres Bone, Rabu (16/09/20).
Operasi Yustisi pada hari ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 dipimpin langsung oleh Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh.Amir Mahmud.
Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh.Amir Mahmud menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh lagi dalam menerpakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya,” ucapnya.
Kami tidak akan segan menegur dan memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan Virus Covid-19 ini musuh kita bersama,”tegas Ipda Muh. Amir.
(A_i 36)