polresbone.com, Bone- Dengan adanya peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penegendalian Corona Virus Disease 2019 sehingga anggota Polsek Lapri Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan untuk kebaikan kita bersama, mengingat masih ada masyarakat yang betul-betul tidak mempedulikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker pada saat keluar dari rumah.
Dalam rangkaian penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19, Polsek Lapri Polres Bone melaksanakan Operasi penegakan disiplin kesehatan di beberapa ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polsek Lapri Polres Bone,Rabu (16/09/20).
Anggota Polsek Lapri Polres Bone Aipda Rusdiaman mengatakan, dalam pelaksanaan tersebut masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga kami memeberikan teguran dan sangsi push up dan tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ucap Aipda Rusdiaman.
Masyarakat harus sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker pada saat keluar dari rumah karena ini salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, “ terang Aipda Rusdiaman.
(A_i 36)