polresbone.com, BONE –Personil Polsek Salomekko Polres Bone menggelar operasi yustisi dibeberapa titik ruas jalan di Kecamatan Salomekko untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, Rabu (16/9/2020).
Adapun Sasaran dari pelaksanaan operasi adalah pelanggar kesehatan protokoler, yang menggunakan kendaraan roda dua dibeberapa titik ruas jalan kecamatan Salomekko, ruas jalan depan Mapolsek Salomekko, Depan Pasar Pancaitana, perbatasan Desa Manera & Desa Tebba, serta lokasi perkantoran, Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone.
Kapolsek Salomekko IPTU Rustam menyampaikan bahwa hari ini kita kembali menggelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dan Penegakan Perbub Bupati dalam penggunaan masker dan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Salomekko.
Selanjutnya Dalam pelaksanaan Operasi yang bertempat di beberapa titik ruas jalan kecamatan salomekko memang sengaja hari ini kami laksanakan mengingat masih banyaknya pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua yang tidak memakai masker sehingga petugas terpaksa memberhentikan dan mengingatkan agar mereka wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya tetap menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan baik sebagai pengemudi maupun penumpang dan mengingatkan apabila diketemukan kembali maka akan diberikan sanksi keras sesuai dengan PerBub.
SR13