Disiplinkan Penggunaan Masker Di Operasi Yustisi Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Beri Himbauan dan Sanksi

Bagikan :

BONE- Untuk menekan penyebaran kasus covid 19 di Kabupaten Bone khususnya di pelabuhan bajoe Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone melakukan operasi yustisi dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone bersama instansi terkait mrmbantu tim operasi yustisi di pelabuhan bajoe untuk melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar Perbup no. 37 tahun 2020.

Yang begabung dalam Tim operasi yustisi tersebut terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP beserta instansi terkait yang bergabung dalam kegiatan pencegahan PPC-19 Bone yang diketuai oleh Kasat Bimmas Polres Bone AKP ZULAINI.R.TAMPILANG.

Operasi yang digelar mulai pukul 08.00 wita hingga tengah hari dan berhasil menjaring puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker, mulai dari buruh angkut, penumpang, pengendara motor hingga pengendara mobil.

Warga yang terbukti tidak memakai masker diberikan himbauan dan sanksi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya menghapal Pancasila serta disuruh push up, dan semogah sanksi yang diberikan menjadi perhatian bagi pelanggar dan selalu memakai masker jika keluar rumah

Muh. Nur