polresbone.com, Bone – Polsek Palakka Polres Bone melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Operasi yang digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Palakka Polres Bone, TNI (koramil 1407-21) Palakka dan Sat Pol PP dan satgas Kec Palakka dengan sasaran Perusahaan, Kantor dan Tempat Keramaian Kec Palakka Kabupaten Bone.
Hari Keempat di gelar Operasi Yustisi pada Jumat (18/09/2020) sekira pukul 09.00 wita, tim gabungan ini mencatat sebanyak 20 orang yang melanggar tidak menggunakan masker.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin SH ini memberhentikan kendaraan yang melintas untuk mengetahui apakah pengendara menggunakan masker atau tidak.
Jika didapatkan tidak menggunakan masker maka akan dicatat dan dilakukan peneguran serta diberikan hukuman fisik yang terarah yaitu pelanggar diminta untuk melakukan Push Up sebanyak 10 kali.
Kedepannya Operasi Yustisi ini nantinya akan menerapkan sanksi sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH. menuturkan bahwa pelaksanaan kali ini kami sudah memberikan Tindakan Disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker.” Ungkapnya.