polresbone.com, Bone – Polsek Dua Boccoe Polres Bone Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, Ahad (20/09/2020) siang.
Maksud dan tujuan dari kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Bone No. 37 tahun 2020 Dalam Pencegahan dan Pengendalian wabah Covid-19.
Kapolres Bone AKBP TRY HANDAKO WIJAYA PUTRA, S.I.K., melalui Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, S.H., mengatakan dalam kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Warga masyarakat yang melanggar diberikan sangsi sosial berupa push-up dan hormat bendera serta teguran lisan, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Bupati maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan denda kepada warga tersebut.”