Polsek Palakka, Polres Bone Gelar Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Personel Polsek Palakka Polres Bone terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Palakka Jl MT Haryono setiap pagi dan Sore, Senin (21/09/2020).

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin Protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Hasanuddin, S.PdI. selaku wakapolsek palakka bersama personel gabungan, Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi yustisi ini,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. “Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi atau tempat kerumunan dan keramaian umum,” jelasnya.

Penulis : Abi