polresbone.com, Bone – Manurungnge. Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus berupaya mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi pengguna masker dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi diadakan di depan Mako Polsek Taneteb Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos. “Rabu, 23/09/2020.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan, sasaran operasi yustisi kepada pengguna jalan raya yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa Push Up, berdiri tegak hormat bendera dan Scope Jump.
“Operasi Yustisi ini untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan tidak berkerumun “tutup Kapolsek. (utta)