polresbone.com, BONE – Sebagai tindak lanjut penanganan virus covid19 desa panyiwi kecamatan cenrana sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat yang kurang mampu desa panyiwi menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap VI bulan september 2020.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tersebut dihadiri langsung oleh kapolsek dan waka polsek cenrana polres bone dengan maksud memantau langsung pembagian bantuan tersebut dimasa pandemi ini.
Pada kesempatan tersebut kapolsek dan waka polsek cenrana polres bone bergantian memberikan himbauan kepada masyarakat tentang instruksi Presiden RI No.6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan Cenrana.
Adapun jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DDS) yang terdampa virus covid 19 sebanyak 90 orang kepalakeluarga dengan jumlah nominal yang diterima sebanyak Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah).
Met19.