Polsek Ajangale dan Sat Pol PP Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar di Beri Sanksi Sosial

Bagikan :

polresbone.com, BONE –Tim Gabungan dari Polsek Ajangale Polres Bone dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bone yang di pimpin Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di depan Polsek Ajangale Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Selasa (22/09/2020).

Pantauan wartawan di lokasi, Kendaraan yang melintas di depan Polsek Ajangale Polres Bone di berhentikan dan di periksa oleh petugas, Apabila pengemudi atau penumpang ada yang tidak menggunakan masker, mereka di data dan di beri sanksi sosial seperti push up dan hormat bendera.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono saat di temui usai pelaksanaan operasi mengatakan Operasi Yustisi yang di laksanakan di depan Polsek Ajangale masih di temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Masih di temukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, mereka kami data dan di berikan tindakan berupa sanksi sosial push up dan hormat bendera” Ucapnya.

“Warga yang melintas saat di berhentikan kami sampaikan himbauan protokol kesehatan Covid-19, ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jelas Kapolsek.

Kami berharap masyarakat yang melaksanakan aktifitas di luar rumah agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ini demi keselamatan kita bersama. Pungkas Iptu Sriyono Kapolsek Ajangale.

(Dirman21)