POLSEK JAJARAN

Puluhan Aparat Gabungan Datang Ke Pasar Tanabatue, Sergap Warga Tak Bermasker

polresbone.com, BONE – Aparat gabungan yang terdiri atas Jajaran Polsek Libureng Polres Bone, Anggota Koramil Libureng, Satpol PP, Anggota dishub dan Pemerintah Kecamatan Libureng menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tanabatue Kelurahan Tanabatue Kecamatan Libureng, Rabu, (23/9/2020).

Operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka menegakkan Perbup No 37 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19.

Dalam operasi yustisi, petugas gabungan mengecek para pedagang serta pengunjung pasar, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka dikenai sanksi sesuai aturan yang ada.

Kapolsek Libureng Polres Bone Akp Hajriadi, A.Md.Kep., S.H., M.H. mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.

“Kita temukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan dan pelanggaran di dominasi tidak memakai masker,” Tambah Pak Kapolsek.

Kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi tindakan fisik dengan melakukan Push Up.

Sementara itu, Ibrahim salah satu pengunjung pasar Tanabatue mengaku kaget dengan kedatangan petugas gabungan secara tiba-tiba. Dirinya menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang di pasar telah tertib dan memakai masker.

“Kaget tadi, ternyata operasi masker, untuk pedagang di pasar Tanabatue sudah tertib, namun kadang masih ada pembeli yang tidak memakai masker,” tuturnya.

Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus digelar diseluruh wilayah Kabupaten Bone, dengan tujuan utama untuk mewujudkan kegiatan perekonomian yang aman dan bebas dari Covid – 19.

Fhajry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *