polresbone.com, Bone- Masyarakat harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan karena ini merupakan virus yang berbahaya dan tidak kasat mata , sehingga Bupati Bone mengeluarkan peraturan No. 37 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Polsek Lapri Polres Bone bersama Koramil 1407-09 beserta Satpol PP Kabupaten Bone menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lapri Polres Bone, Kamis (24/09/20).
Oparsi Yustisi pada hari ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 dipimpin langsung oleh Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh.Amir Mahmud.
Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh.Amir Mahmud mengatakan giat Operasi gabungan TNI- POLRI serta SATPOL PP akan terus kami lakukan, selama masih ada masyarakat yang tidak memematuhi protokol kesehatan,” tegas Wakapolsek Lapri.
Kami tidak akan segan memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam peraturan No. 37 Tahun 2020 yang di keluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone, dikarenakan Virus Covid-19 ini musuh kita bersama dan ini juga untuk kebaikan kita bersama,”ucapnya.
(Andi_Iqbal 36)