polresbone.com, BONE – Polsek Tellu siattinge Polres Bone melaksanakan kegiatan oprasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di depan mapolsek Tellu siattinge Polres Bone, Minggu pagi (27/09/2020).
Kegiatan operasi yustisi pagi itu di pimpin oleh ka Spk Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aipda Andi supriadi dan melibatkan anggota koramil dan satpol pp dari pemerintah kabupaten bone. Dan itu akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini adalah implementasi dari Inpres No 6 Th 2020 dan peraturan bupati bone nomor 37 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten bone guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker.
Pagi itu tampak beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker di beri sanksi sosial berupa push up, squat jump dan menghormat kepada bendera merah putih. Tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran virus covid-19 di kecamatan tellu siattinge kabupaten bone.
Banthole,