polresbone.com, BONE – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan diwilayah kecamatan cenrana, polsek cenrana polres bone melaksanakan operasi yustisi di depan mako polsek dengan tujuan merealisasikan aturan Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan personil polsek cenrana polres bone sekitar pukul 20.15 wita dengan sasaran masyarakat yang melintas di depan mako polsek tidak menggunakan masker yang berada diluar rumah.
Tak memandang siapa personil polsek cenrana polres bone yang melaksanakan operasi yustisi ini melakukan pemeriksaan dan akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker.
Tindakan berupa Push Up yang harus diterima kepada mereka yang ditemukan tidak memakai masker sebagai bentuk efek jerah untuk tidak menggunakan masker bila berada diluar rumah.
Met19.